You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak, Empat Pasar Tradisional di Jakpus Aman Pangan Berbahaya
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Periksa Produk Pangan di Empat Pasar

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat kembali melakukan pemeriksaan dan pengawasan pasar tradisional dan supermarket. Ada ratusan sampel pangan dari tiga komoditi yang diperiksa kandungannya dari empat lokasi.

Ada 261 sampel dari tiga komoditas yang kita uji lab. Hasilnya aman, tidak ditemukan adanya kandungan zar berbahaya

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, lokasi pengambilan sampel berada di Blok III dan Blok IV Pasar Senen, Pasar Cikini Ampiun, Pasar Gondangdia dan satu supermarket di daerah Menteng.

"Ada 261 sampel dari tiga komoditas yang kita uji lab. Hasilnya aman, tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya," ujar Bayu, Kamis (31/5).

Cegah Produk Berbahaya, Pasar di Jakpus Disidak

Menurutnya, 261 tersebut meliputi 116 sampel komoditas pertanian, 112 sampel komoditas perikanan dan 33 sampel komoditas peternakan. "Semoga ini bisa bertahan hingga lebaran nanti. Mengingat kebutuhan bahan makanan menjelang lebaran cukup tinggi," katanya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam membeli pangan asal hewan (PAH) melihat kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), sehingga tidak bermasalah bagi kesehatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close